Jakarta, Voicejogja.com – Kabar duka itu datang dari jauh, tetapi terasa begitu dekat. Tiga prajurit penjaga perdamaian asal Indonesia gugur di Lebanon, di tengah misi yang seharusnya membawa harapan bagi dunia.
Di balik kabar tersebut, muncul satu pertanyaan yang tak bisa dihindari: seberapa aman mereka yang justru dikirim untuk menjaga perdamaian?
Duka yang Menggema Hingga New York
Di Markas Besar PBB, New York, suara Indonesia tak lagi sekadar diplomasi, tetapi juga membawa duka.
Duta Besar Umar Hadi, Wakil Tetap RI untuk PBB, menyuarakan kecaman keras atas serangan berulang yang menyasar pasukan UNIFIL, termasuk yang menewaskan tiga personel Indonesia.
“Keselamatan pasukan penjaga perdamaian tidak dapat ditawar,” tegasnya dalam pernyataan bersama, Kamis (9/4/2026).
Pernyataan ini bukan berdiri sendiri. Sebanyak 73 negara dan observer PBB ikut bergabung, sebuah sinyal bahwa dunia mulai melihat situasi ini sebagai ancaman serius.
Baca Juga: Orasi Kebangsaan di Tamansiswa
Konflik yang Kian Membahayakan
Serangan terhadap UNIFIL bukan peristiwa tunggal.
Sejak awal Maret 2026, ketegangan di Lebanon terus meningkat. Dampaknya bukan hanya pada militer, tetapi juga menyentuh sisi paling rentan: warga sipil.
Lebih dari satu juta orang dilaporkan mengungsi. Angka yang besar, tapi sering kali terasa jauh, hingga kita menyadari bahwa di baliknya ada keluarga, anak-anak, dan kehidupan yang terpaksa berhenti.
Terlihat seperti konflik regional, tetapi dampaknya bersifat global.
Banyak yang tak menyadari, pasukan penjaga perdamaian justru berada di titik paling rawan, di antara dua pihak yang bertikai, tanpa benar-benar menjadi bagian dari keduanya.
Indonesia Mendorong Tindakan Nyata
Melalui pernyataan bersama yang diinisiasi Indonesia, dunia didorong untuk tidak berhenti pada kecaman.
Ada tuntutan jelas: penyelidikan menyeluruh, transparan, dan cepat terhadap serangan yang menargetkan UNIFIL.
Selain itu, negara-negara penandatangan mendesak agar pelaku bertanggung jawab sesuai hukum internasional.
Kalimat ini terasa tegas, namun juga menyimpan harapan: bahwa hukum masih bisa berdiri di tengah konflik.
Dalam konteks ini, langkah Indonesia mengingatkan pada sikap aktifnya di berbagai isu global, mulai dari misi kemanusiaan hingga diplomasi perdamaian yang selama ini konsisten dijalankan.
Lebih dari Sekadar Misi Perdamaian
Apa yang terjadi di Lebanon membuka satu lapisan yang sering luput dari perhatian.
Bahwa menjadi penjaga perdamaian bukan berarti berada di zona aman.
Justru sebaliknya, mereka berdiri di garis paling depan, di ruang yang penuh ketidakpastian.
Dan di titik ini, muncul refleksi yang tak bisa dihindari: ketika penjaga perdamaian saja tidak aman, lalu di mana letak perlindungan itu sebenarnya?
Menunggu Respons Dunia
Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap mandat UNIFIL.
Namun lebih dari itu, ada dorongan agar semua pihak yang bertikai menghormati hukum humaniter internasional, melindungi warga sipil, serta tidak menjadikan pasukan perdamaian sebagai target.
Kini, sorotan tertuju pada Dewan Keamanan PBB.
Apakah dunia akan bergerak lebih jauh dari sekadar pernyataan?
Atau justru membiarkan tragedi ini menjadi bagian dari siklus konflik yang berulang?
Pertanyaan itu masih menggantung, dan jawabannya akan menentukan arah perlindungan bagi mereka yang bertugas menjaga damai. (Oi)
Sumber: Infopublik.id













