SLEMAN, voicejogja.com – Forum Komunikasi (Forkom) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kapanewon Depok menggelar pertemuan rutin sekaligus Syawalan Idulfitri 1447 H bertempat di Rumah Makan Ndalem Tiyasan Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (8/4/2026) pagi.
Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto, mengucapan terimaksih atas kehadiran Kepala Dinas PMK dan Jajarannya pada pertemuan Forkom BPKal se-Kapanewon Depok yang dibarengakan dengan acara Syawalan.
Dituturkan Sunarto, pertemuan Forkom BPKal se-Depok rutin dilaksanakan setiap 3 bulan sekali dengan tempat bergilir dan hari ini BPKal Condongcatur sebagai tuan rumah. Menurutnya, banyak manfaat yang kita dapat dengan adanya pertemuan rutin di Forum Komunikasi BPKal. Salah satunya untuk mempererat silatutahmi dan persahabatan juga sebagai wahana saling bertukar informasi tentang ketugasanya di lingkup kalurahanya masing masing.
“Kami berharap pertemuan seperti ini terus berlanjut sehingga komunikasi antar BPKal se-Kapanewon Depok tidak tersumbat dan konsolidasi yang solid juga terbentuk,” ungkap Sunarto saat memberi sambutan.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji mengapresiasi dan mendukung penuh setiap kegiatan BPKal yang memperkuat kapasitas dan terjalin silaturahmi dan Kerjasama antar lembaga di wilayah Kapanewon Depok.
Plt. Panewu Depok, Rahmat Harinawan, mengaku tertantang karena ditugaskan menjadi Pelaksanatugas (Plt) Panewu Depok yang notabene menjadi kapanewon terpadat di Sleman.
“Mohon izin memperkenalkan diri, saya Rahmat Harinawan per tanggal 1 April 2026 lalu di tempatkan di Kapanewon Depok sebagai Plt. Panewu Depok. Saat ini saya juga masih menjabat sebagai Kabag. Umum Setda Sleman. Sebelumnya ditugaskan menjadi Sekcam Tempel, Sekcam Kalasan dan Panewu Pakem,” ucap Rahmat saat diminta memberi sambutan.
Lebih lanjut Plt. Panewu Depok mohon bimbingan dan arahan agar dapat menjalankan ketugasanya di Kapanewon Depok dengan heteroginitas dan dinamika sosial yang komplek.
“Kalurahan, BPKal sebagai mitra kerja, nderek sharing dan saring dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kapanewon Depok. Sehingga terwujud masyarakat Depok yang Ayom Ayem tidak ada masalah dan semoga diberikan kesehatan, kemampuan dan kemudahan dalam bertugas. Untuk itu, kami mohon dukungan kerjasama dari semua pihak di wilayay Depok,” tandas Rahmat Harinawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas PMK Sleman, Al Adib Burochmad. Ia memberikan informasi terkait regulasi yang tengah dan akan dilaksanakan di Kabupaten Sleman. Salah satunya tentang segera akan di terbitkannya Peraturan Bupati (Perbub) terkait prose PAW Lurah di Kabupaten Sleman.
“Pemerintah Kabupaten Sleman sedang memfinalisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman tata cara Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) sebagai dasar hukum pelaksanaan PAW Lurah di 5 kalurahan. Yaitu Caturtunggal, Maguwoharjo, Candibinangun dan Trihanggo serta Sendangadi. PAW Lurah ini akan dilaksanakan pada 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan lurah yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir,” jelasn Al Adib.
Adapun mekanisme PAW Lurah melalui musyawarah mufakat dengan sistem perwakilan, dan calon lurah harus memenuhi persyaratan seperti berusia minimal 25 tahun. Mekanisme PAW berbeda dengan pemilihan Lurah serentak, karena dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan sistem perwakilan. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka dilakukan voting oleh perwakilan yang jumlahnya bervariasi antara 200 hingga 600 orang, terdiri dari pamong, BPKal, lembaga masyarakat, RT/RW, tokoh agama dan Karang Taruna.
“Pelaksanaan PAW diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan dan meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Al Adib. (Wasana)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red













