Scroll untuk baca artikel
Berita UnggulanDaerahFavoriteHukumPeristiwa

Di Balik Kasus Mafia Tanah, Tangis Haru Mbah Tupon Pecah

×

Di Balik Kasus Mafia Tanah, Tangis Haru Mbah Tupon Pecah

Sebarkan artikel ini

Perjuangan panjang melawan mafia tanah berakhir dengan haru di Bantul

Sertipikat tanah Mbah Tupon akhirnya kembali usai lawan mafia tanah di Bantul, jadi pelajaran penting bagi warga soal keamanan aset. foto: Don Atr Bpn

Bantul, Voicejogja.com – Pagi itu di sebuah rumah sederhana di Bangunjiwo, suasana tak biasa terasa. Tangis pecah, bukan karena kehilangan, melainkan karena sesuatu yang akhirnya kembali setelah lama diperjuangkan.

Bagi banyak warga, ini bukan sekadar sertipikat. Ini tentang rasa aman yang sempat hilang, lalu perlahan pulih.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon akhirnya kembali ke tangannya. Warga Dusun Ngentak, Bantul ini sempat menjadi korban praktik mafia tanah sejak April 2025.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung di kediamannya, disaksikan berbagai pihak mulai dari ATR/BPN, Kejaksaan Negeri Bantul, hingga jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Mbah Tupon Kembali 

Tangis yang Tak Bisa Ditahan

Momen itu berlangsung sederhana, namun penuh makna.

Begitu dokumen resmi itu kembali di genggaman, Mbah Tupon dan istrinya langsung bersujud syukur. Tangis haru pecah, seolah menjadi pelepas dari beban panjang yang selama ini dipikul.

Banyak warga tak menyadari, kehilangan sertipikat tanah bukan hanya soal aset, tapi juga soal rasa aman yang runtuh perlahan.

Perjuangan Panjang Melawan Mafia Tanah

Kasus ini bermula ketika tanah milik Mbah Tupon terancam lelang. Prosesnya tidak sederhana, bahkan tergolong rumit dan berlapis.

Berbagai langkah dilakukan, termasuk permintaan penundaan lelang oleh ATR/BPN serta pemblokiran internal untuk mencegah perpindahan hak.

Terlihat seperti proses administratif biasa, tapi di balik itu ada pertaruhan besar, antara hak warga dan praktik yang menyimpang.

Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menyebut tanpa dukungan banyak pihak, sertipikat tersebut sulit kembali.

Pelajaran Penting bagi Warga

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan pertanahan masih menjadi isu krusial di masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, mengimbau warga untuk lebih aktif mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen dengan baik.

Di sisi lain, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu.

Di titik ini, muncul satu kesadaran sederhana: kadang yang paling berharga bukan tanahnya, tapi kepastian hukum di atasnya.

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Antara Harapan dan Kewaspadaan

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menegaskan bahwa kasus serupa masih mungkin terjadi dan tidak semuanya terungkap.

Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi praktik serupa.

Seperti yang juga pernah mencuat dalam sejumlah kasus sengketa tanah di wilayah DIY maupun persoalan agraria di daerah lain, pola yang sama kerap berulang, hanya wajahnya yang berbeda.

Pertanyaannya, apakah kasus Mbah Tupon akan menjadi titik balik kesadaran bersama?

Baca Juga: Kolaborasi insan Film Jogja untuk UMKM

Kini, sertipikat itu telah kembali.

Namun kisah ini meninggalkan jejak yang lebih dalam, bahwa di balik selembar dokumen, ada perjuangan, ketakutan, dan harapan yang tak selalu terlihat.

Dan mungkin, dari kisah sederhana ini, banyak orang mulai lebih peduli pada apa yang selama ini dianggap sepele. (Oi)

Sumber: Atr Bpn