SLEMAN, voicejogja.com – Tiga hari menjelang dikukuhkan, sebanyak 828 calon pengurus RT dan RW di Kalurahan Condongcatur secara berangsur melakukan pengambilan Seragam Lurik dan ATK. Sesuai jadwal yang ditentukan, mereka secara individu dan berombongan mendatangi Pendopo Kalurahan Condongcatur, Senin (20/4/2026).
Di Kalurahan Condongcatur sendiri, terdapat 212 rukun tetangga (RT) dan 64 rukun warga (RW). Kepengurusan RT dan RW masa bakti 2026 – 2031 tersebut tersebar di 18 padukuhan. Rencananya, mereka akan dikukuhkan pada Kamis (23/4/2026) mendatang.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menjelaskan pengukuhan pengurus RT dan RW sebanyak 828 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara atau KSB.
“Mengingat jumlah yang cukup banyak, maka Pemkal Condongcatur akan melakukan pengukuhan Pengurus RT dan RW di Auditorium UPN “Veteran” Yogyakarta,” kata Reno.
“Up date terakhir, Insya Allah akan dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya yang akan memberikan sambutan dan pengarahan. Juga akan diisi Paparan Tugas dan Fungsi RT/RW oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sleman,” sambung dan jelas Reno.

Sementara itu Jagabaya Condongcatur, Rudi Antariksawan selaku penanggungjwab bidang kegiatan mengutarakan agar terlihat kompak, rapi dan ada rasa kebersamaan maka semua pengurus kita berikan Seragam Lurik corak Ngayogyakarta.
“Disamping Seragam Lurik, masing masing kita bekali dengan ATK, dari 828 Pengurus RT dan RW tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti Dosen, Guru, Ustad, pengusaha, wiraswasta dan lain sebagainya. Yang menarik, terdapat 58 pengurus perempuan yang sebelumnya secara demokratis dipilih dan berikan amanah dan kepercayaan oleh masyarakat di lingkungan RT dan RW-nya masing-masing,” ungkap Rudi.
Berpijak Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dan Peraturan Kalurahan Condongcatur Nomor 05 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Condongcatur.
Berdasar dua aturan tersebut, Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mempunyai tugas membantu Pemerintah Kalurahan dalam rangka mengkoordinasikan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kalurahan Condongcatur. Serta sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kalurahan. (Wasana)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red













