Scroll untuk baca artikel
FavoriteHukumNasionalPeristiwa

Penyelundupan Sisik Trenggiling Terbongkar, 796 Kg Disita

×

Penyelundupan Sisik Trenggiling Terbongkar, 796 Kg Disita

Sebarkan artikel ini

Ancaman nyata bagi satwa dilindungi dan keseimbangan ekosistem

Penyelundupan 796 kg sisik trenggiling terungkap di Merak, ancaman serius bagi satwa dilindungi dan ekosistem Indonesia. foto: Dok Kehutanan.go.id

Jakarta, Voicejogja.com – Di balik lalu lintas kapal yang tampak biasa, ada ancaman besar yang bergerak diam-diam. Ribuan trenggiling diduga telah menjadi korban, menyisakan jejak dalam bentuk ratusan kilogram sisik yang hendak keluar dari Indonesia.

Kasus ini bukan sekadar penyelundupan. Bagi publik, terutama yang peduli pada kelestarian alam, ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap satwa liar masih berlangsung, dan dampaknya jauh melampaui satu peristiwa.

Terungkap di Balik Muatan Legal

Pengungkapan kasus ini bermula dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Merak, Banten. Di antara muatan resmi berupa baja, petugas menemukan 26 koli berisi sisik trenggiling dengan berat total 796,34 kilogram.

Kapal tersebut diawaki oleh 13 warga negara Vietnam. Dari temuan itu, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial LVP dan langsung melakukan penahanan.

Temuan ini menunjukkan bagaimana kejahatan satwa liar kini bersembunyi di balik aktivitas legal, membuatnya semakin sulit terdeteksi.

Modus Semakin Tersamar

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa perdagangan satwa dilindungi dalam skala besar bukan lagi pelanggaran biasa.

“Penegakan hukum harus mempersempit seluruh ruang perdagangan satwa liar ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menyebut modus yang digunakan semakin kompleks. Penyidik kini menelusuri kemungkinan praktik transshipment di tengah laut hingga metode pengapungan barang untuk mengaburkan asal muatan.

Terlihat seperti operasi logistik biasa, namun di baliknya ada jaringan yang terus beradaptasi.

Dampak Besar bagi Ekosistem

Secara konservasi, jumlah sisik yang disita mencerminkan pembunuhan massal terhadap trenggiling Jawa, satwa yang berstatus kritis.

Berat hampir 800 kilogram itu setara dengan ribuan individu yang hilang dari habitatnya. Dampaknya tidak hanya pada satu spesies, tetapi juga pada keseimbangan ekosistem yang saling terhubung.

Banyak yang belum menyadari, hilangnya satu jenis satwa bisa memicu efek berantai yang mengganggu kehidupan lainnya.

Penegakan Hukum dan Pesan untuk Publik

Tersangka dijerat dengan undang-undang konservasi terbaru, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan kekayaan hayati Indonesia sekaligus menutup ruang bagi perdagangan ilegal.

Bagi masyarakat, termasuk di Yogyakarta yang dikenal dengan kesadaran budayanya, kasus ini menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, kelestarian satwa justru menjadi penanda, apakah kita masih mampu menjaga keseimbangan, atau justru perlahan kehilangannya. (Oi)

Sumber : Kementerian Kehutanan