SLEMAN, voicejogja.com – Sebanyak 828 pengurus RT dan RW resmi dikukuhkan, Kamis (23/4/2026) malam, bertempat di Auditorium UPN “Veteran” Yogyakarta. Berkat terobosan yang dilakukan, Pemerintah Kalurahan Condongcatur menuai banyak apresiasi.
Pengukuhan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto mewakli Bupati Sleman, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agung Armawanta, Panewu Depok beserta Forkopim Kapanewon Depok, Ketua BPKal Condongcatur beserta jajaranya.
Di Kalurahan Condongcatur terdapat 64 RW dan 212 RT yang tersebar di 18 Padukuhan. Adapun yang dikukuhkan terdiri dari 636 Pengurus RT dan192 Pengurus RW masing masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara untuk Masa Bakti Tahun 2026 -2031.
Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Condongcatur Nomor 33/Kep.Lurah/2026 Tanggal 23 April 2026. Dari 828 pengurus yang dikukuhkan 58 diantaranya adalah perempuan.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menekankan bahwa RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik. Menurutnya, ada 4 (empat) prinsip utama dalam bekerja melayani masyrakat yaitu Guyub, Cepat Tanggap, Komunikasi Baik dan Tulus.
“Ini bukan sekadar jabatan seremonial, tapi awal tanggungjawab. RT dan RW harus hadir di tengah warga, bukan hanya sekadar urusan tanda tangan surat, tapi menjadi solusi atas masalah di lingkungan,” tegas Reno.
“Seragam Lurik yang dikenakan melambangkan kesatuan barisan dan identitas budaya dalam melayani masyarakat,” lanjut Reno saat memberi sambutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto mengapresiasi kesiapan Kalurahan Condongcatur dalam menata birokrasi tingkat akar rumput dan berharap para pengurus baru dapat bersinergi dengan program-program Pemerintah Kabupaten Sleman.
Condongcatur dinilai tertib dalam proses pemilihan hingga pengukuhan pengurus RT/RW yang mencerminkan kematangan demokrasi di tingkat padukuhan.
Disebut Susmiarto, RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan warga. Data warga, layanan surat-menyurat, keamanan lingkungan, hingga penyaluran bantuan semua berawal dari RT/RW.
“Jabatan RT/RW itu pengabdian, bukan kekuasaan. Maka layani warga dengan tulus, jadilah jembatan antara warga dan pemerintah. Jangan sampai ada warga yang tidak terdata atau tertinggal program bantuan. Jadikan pengukuhan ini sebagai momentum konsolidasi Condongcatur untuk memperkuat birokrasi dari tingkat paling bawah, sejalan dengan arahan Bupati Sleman tentang “Sleman yang Smart Governance dimulai dari RT,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agung Armawanta. Ia memaparkan 7 tugas utama RT/RW yang meliputi pendataan warga, pelayanan, kamtibmas, gotong royong pembangunan, kesejahteraan sosial, kerukunan dan jembatan informasi.
“Jumlah ini jadi yang terbanyak di Sleman karena biasanya pengukuhan hanya untuk Ketua RT/RW, namun Condongcatur memilih terobosan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dikukuhkan satu paket sehingga struktur organisasi, pembagian tugas, dan akuntabilitas keuangan di tingkat RT/RW jelas sejak awal,” kata Agung. (Wasana)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red













