Bantul, Voicejogja.com – Di banyak sudut Bantul, rumah yang seharusnya menjadi tempat pulang justru menyimpan tekanan yang tak selalu terlihat. Tren perceraian di Bantul menunjukkan kenaikan, dengan persoalan ekonomi menjadi pemicu yang paling sering muncul.
Bagi warga Yogyakarta, ini bukan sekadar angka perkara, tetapi cermin perubahan sosial yang menyentuh keluarga, ruang paling dasar dalam kehidupan masyarakat.
Angka yang Menggambarkan Realita
Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, mengungkapkan bahwa tren perceraian dalam lima tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada 2022, tercatat sekitar 1.500 perkara. Angka itu sempat turun pada 2023 dan 2024 di kisaran 1.400-an, sebelum kembali naik pada 2025 menjadi sekitar 1.500 kasus.
Fluktuasi ini menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga masih menjadi tantangan yang belum selesai di tengah masyarakat.
Ekonomi dan Konflik yang Berulang
Di balik setiap perkara, ada cerita yang tidak sederhana.
Septianah menegaskan, alasan yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, dengan faktor ekonomi sebagai pemicu utama.
“Tapi pola atau alasan perceraian itu kecenderungannya memang lebih masih mendominasi itu perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Itu yang tinggi di ekonomi,” ungkapnya.
Tekanan kebutuhan hidup, ketidakstabilan pekerjaan, hingga ketimpangan peran dalam memenuhi nafkah menjadi sumber konflik yang kerap berulang.
Ia juga mencatat, penggunaan ponsel secara berlebihan dalam kehidupan sehari-hari turut memicu gesekan dalam relasi pasangan.
Rumah Tangga Muda Paling Rentan
Perceraian paling sering terjadi pada usia pernikahan awal, terutama dalam rentang satu hingga lima tahun.
Pasangan dengan usia di bawah 25 tahun menjadi kelompok yang paling rentan, seiring kondisi emosi yang belum stabil dan ekonomi yang belum mapan.
Bagi Jogja yang dikenal sebagai kota pelajar dan tempat bertumbuhnya generasi muda, kondisi ini menjadi alarm penting.
Ketahanan keluarga tidak hanya ditentukan oleh niat, tetapi juga kesiapan mental dan ekonomi.
Upaya Mediasi dan Kepentingan Anak
Dalam setiap perkara, Pengadilan Agama tidak langsung memutus perceraian.
Proses mediasi menjadi tahap wajib, dan dalam banyak kasus justru berhasil menyatukan kembali pasangan yang sempat ingin berpisah.
“Perceraian bukan solusi utama dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Justru seringkali ia membuka persoalan baru yang lebih kompleks,” kata Septianah.
Dalam situasi yang tak terhindarkan, kepentingan anak menjadi prioritas utama.
Anak di bawah 12 tahun umumnya diasuh oleh ibu, sementara yang lebih besar diberi ruang untuk memilih. Meski demikian, tanggung jawab orang tua tetap utuh, baik secara finansial maupun emosional.
Jogja dan Tantangan Ketahanan Keluarga
Fenomena perceraian di Bantul bukan hanya isu hukum, tetapi juga persoalan sosial yang menyentuh masa depan Yogyakarta.
Keluarga yang rapuh berpotensi melahirkan tantangan baru, mulai dari kesejahteraan anak hingga stabilitas sosial di tingkat komunitas.
Di tengah perubahan ekonomi dan gaya hidup, kemampuan berkomunikasi, beradaptasi, dan berbagi peran menjadi semakin penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
Penutup
Perceraian di Bantul mengingatkan bahwa membangun keluarga bukan perjalanan yang sederhana.
Ia membutuhkan kesiapan, kesabaran, dan kesadaran bahwa setiap konflik perlu dihadapi, bukan dihindari.
Bagi Jogja, menjaga ketahanan keluarga berarti menjaga masa depan, dimulai dari ruang paling kecil bernama rumah.(Oi)
Sumber: bantulkab.go.id













