Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukumPemerintahPendidikanPeristiwa

Yayasan Vesta Indonesia Perkuat Pendampingan PSP, Kesbangpol Kota Yogyakarta Dorong PSP Alih Profesi

×

Yayasan Vesta Indonesia Perkuat Pendampingan PSP, Kesbangpol Kota Yogyakarta Dorong PSP Alih Profesi

Sebarkan artikel ini
Para pegiat advokasi PSP dan kaum marginal lainnya foto bersama usai melakukan diskusi lintas sektor di kantor Yayasan Vesta Indonesia.

YOGYAKARTA, voicejogja.com – Kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Pekerja Seks Perempuan (PSP) di Yogyakarta masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Negara belum sepenuhnya hadir. Diskriminasi hukum dan akses layanan kesehatan belum berpihak kepada PSP dan kaum marginal lainnya.

Hal itu mengemuka dalam diskusi khusus bertema KOPI INKLUSI : Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mengupayakan Pemenuhan Hak Asasi terhadap Pekerja Seks Perempuan di Yogyakarta. Kegiatan yang diinisiasi Yayasan Vesta Indonesia bersama Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Solo ini bertempat di ruang utama Yayasan Vesta Indonesia Jalan Mutiara H-73/GK III 151 Klitren Gondokusuman Kota Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).

Ditemui di sela diskusi, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati. Ia mengapresiasi konsistensi Yayasan Vesta Indonesia dalam mengawal kerja-kerja edukasi, advokasi, dan pendampingan sosial di tingkat akar rumput.

“Edukasi, pendampingan, dan advokasi seperti ini penting sebagai bagian dari solusi atas persoalan sosial yang kompleks. Apa yang dilakukan Vesta memberi kontribusi positif bagi kesehatan sosial masyarakat,” kata Polana.

Menurut Polana, kehadiran Kesbangpol dalam forum itu merupakan bentuk dukungan terhadap organisasi masyarakat yang aktif memperkuat ketahanan sosial. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembinaan organisasi masyarakat sekaligus fasilitasi kegiatan, termasuk bantuan operasional terbatas untuk peserta dan narasumber.

Ia menegaskan, meski dukungan anggaran tahun ini lebih terbatas, ruang kolaborasi tetap terbuka.

“Karena keterbatasan anggaran, diperlukan percepatan pengajuan dan sinergi agar kegiatan-kegiatan baik seperti ini tetap bisa terfasilitasi,” ungkapnya.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Yogyakarta Polana Setiya Hati saat memberikan keterangan pers.

Bagi Kesbangpol Kota Yogya, inisiatif seperti yang digagas Yayasan Vesta Indonesia dipandang sebagai bagian dari penguatan ekosistem sosial yang sehat dan partisipatif.

“Kami mendukung kegiatan ormas yang sejalan dengan aturan, nilai kebangsaan, dan memberi manfaat sosial,” ucap Polana.

Melalui forum ini, semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil kembali ditegaskan : perlindungan perempuan tidak dapat dikerjakan sendiri-sendiri, melainkan harus dibangun melalui sinergi, keberpihakan, dan komitmen bersama lintas sektor.

Sementara itu, Officer Yayasan Vesta Indonesia, Nur Azila, mengatakan dialog lintas sektor seperti ini penting untuk memetakan peran masing-masing pihak dalam pemenuhan hak asasi perempuan rentan.

Ia mendorong agar kerja perlindungan tidak berhenti pada advokasi kasus, tetapi diperkuat lewat kolaborasi konkret antarlembaga.

“Kami mendorong semua lintas sektor dan komunitas untuk bersinergi. Dari forum ini justru muncul banyak alternatif baru yang bisa diupayakan bersama untuk pemenuhan hak, termasuk edukasi bagi mahasiswa dan pelajar yang selama ini masih sering mengalami kebingungan ruang masuknya,” ujar Azila.

Menurutnya, pendekatan perlindungan perempuan, khususnya bagi perempuan pekerja seks dan populasi kunci, membutuhkan dukungan multisektor karena persoalannya beririsan dengan pendidikan, kesehatan, hukum, dan kesejahteraan sosial.

Officer Yayasan Vesta Indonesia Nur Azila saat diwawancarai.

Dalam diskusi, kolaborasi dengan sekolah, pemerintah daerah, kepolisian hingga UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) juga dinilai krusial, terutama untuk penguatan edukasi kesehatan reproduksi remaja dan percepatan pendampingan korban kekerasan.

Selain isu perlindungan, pemberdayaan ekonomi menjadi sorotan penting. Pendampingan dinilai idealnya tak berhenti pada penanganan persoalan sosial, tetapi membuka akses menuju kemandirian ekonomi agar perempuan semakin berdaya.

Sebagai informasi, hadir dalam diskusi, antara lain : PBHI Yogyakarta, YLBH-LBH Yogyakarta, Kesbangpol Kota Yogyakarta, Dinkes Kota Yogya, Dinkes Sleman dan Dinkes Bantul.

Kemudian Jasmine Pasar Kembang, Pita Merah Yogyakarta, Yayasan Kebaya, Pelangi Disabilitas Yogyakarta, Victory Plus Yogyakarta dan FKKB Jogja.

Selanjutnya Seruni Yogyakarta, Harapan Fian, Ponpes Waria Al Fatah, Rifkah Annisa, Perempuan Mahardika, KOPRI PC DIY dan B’Friends. (Mbah M)

Editor : Mukhlisin Mustofa/Red