Jakarta, Voicejogja.com – Bagi banyak warga Jogja, urusan layanan publik kini perlahan bergeser ke ruang digital. Di tengah upaya penghematan energi, kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat menjadi sinyal perubahan cara kerja yang ikut memengaruhi ritme pelayanan.
Bukan hanya soal bekerja dari rumah, kebijakan ini menyentuh bagaimana layanan publik tetap hadir, meski tanpa tatap muka.
WFH ASN Resmi Berlaku Setiap Jumat
Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
Efisiensi Energi di Tengah Tekanan Global
Langkah ini tidak berdiri sendiri. WFH menjadi bagian dari strategi penghematan bahan bakar minyak di tengah dampak konflik global, termasuk perang di Timur Tengah.
Pengurangan mobilitas ASN diharapkan berkontribusi pada efisiensi konsumsi energi secara nasional.
Bagi kota seperti Jogja yang padat aktivitas, pengurangan pergerakan ini juga berpotensi mengurangi beban lalu lintas, meski dalam skala terbatas.
Dorongan Transformasi Layanan Digital
Lebih jauh, kebijakan WFH juga diarahkan untuk mempercepat tata kelola pelayanan berbasis digital.
Instansi didorong untuk memastikan layanan tetap berjalan tanpa hambatan, meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Perubahan ini menuntut kesiapan sistem, sekaligus adaptasi dari aparatur dan masyarakat dalam mengakses layanan secara daring.
Wajah Baru Pelayanan Publik Jogja
Bagi warga Jogja, kebijakan ini membuka babak baru dalam interaksi dengan layanan pemerintah.
Ada peluang efisiensi, tetapi juga tantangan memastikan akses tetap merata, terutama bagi warga yang belum sepenuhnya terhubung dengan layanan digital.
Di titik ini, Jogja tidak hanya menjalankan kebijakan nasional, tetapi juga sedang membentuk ritme baru antara teknologi, pelayanan, dan kebutuhan warganya.(Oi)
Sumber: Infopublik.id














