Jakarta, Voicejogja.com – Usai Lebaran, banyak warga Jogja mulai kembali mencari peluang kerja baru. Di tengah harapan itu, muncul risiko yang tak selalu terlihat: tawaran kerja yang menjanjikan, tetapi menyimpan ancaman serius.
Situasi ini bukan sekadar soal penipuan, melainkan bisa berujung pada perdagangan orang yang membahayakan keselamatan dan masa depan korban.
Momentum Rentan Pasca Mudik
Meningkatnya aktivitas pencarian kerja setelah Lebaran kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Tawaran dengan gaji besar dan proses cepat sering menjadi pintu masuk yang terlihat meyakinkan.
Padahal, di baliknya bisa tersembunyi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merugikan secara ekonomi sekaligus mengancam keselamatan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menyaring setiap informasi lowongan kerja.
Ciri tawaran Kerja yang Perlu Diwaspadai
Beberapa tanda awal dapat dikenali sejak proses perekrutan. Informasi perusahaan yang tidak jelas menjadi salah satu indikator yang paling sering muncul.
Penawaran gaji tinggi tanpa syarat yang masuk akal juga patut dicurigai, terutama jika tidak disertai kualifikasi atau pengalaman yang relevan.
Proses rekrutmen yang terlalu cepat, permintaan biaya administrasi, hingga tidak adanya kontrak kerja resmi menjadi sinyal kuat bahwa tawaran tersebut tidak dapat dipercaya.
Peran Warga dalam Melindungi Diri
Di tengah derasnya informasi, kewaspadaan menjadi kunci utama. Tawaran kerja melalui media sosial atau pesan pribadi tanpa proses resmi sebaiknya tidak langsung dipercaya.
Penyerahan dokumen pribadi seperti KTP atau paspor tanpa dasar hukum yang jelas juga berisiko tinggi disalahgunakan.
Langkah sederhana seperti memeriksa legalitas perusahaan melalui sumber resmi dapat menjadi perlindungan awal yang penting bagi calon pekerja.
Membangun Kesadaran Bersama di Jogja
Upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada kepedulian bersama. Ketika ada indikasi praktik mencurigakan, laporan dapat disampaikan melalui Hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Layanan kepolisian di nomor 110 serta hotline 0-800-1000-000 juga dapat diakses untuk membantu penanganan lebih lanjut.
Bagi Jogja, menjaga keamanan warganya berarti memastikan setiap langkah mencari kerja tetap berada dalam ruang yang aman, layak, dan bermartabat.(Oi)
Sumber: Infopublik.id














