Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahEkonomiPemerintah

Undian Doorprize Warnai Pembayaran PBB-P2 Masal Tahun 2026 Di Kalurahan Condongcatur

×

Undian Doorprize Warnai Pembayaran PBB-P2 Masal Tahun 2026 Di Kalurahan Condongcatur

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Bank BPD DIY saat melayani salah satu Wajib Pajak di Pendopo Kalurahan Condongcatur.

SLEMAN, voicejogja.com – Komitmen Pemerintah Kalurahan Condongcatur memberikan pelayanan publik yang adaptif dibuktikan dengan memberikan kemudahan Layanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB)-P2. Layanan yang dimulai pukul 09.00 sd 12.00 WIB atau selama 3 jam ini bertempat di Pendopo Kalurahan Condongcatur, Rabu (4/3/202).

Upaya tersebut dilakukan Pemkal Condongcatur di tengah mobilitas kehidupan warga Condongcatur yang tinggi dan beragam di bulan Ramadan 1447 H.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat dengan memanfaatkan layanan  Pembayaran PBB-P2 terbukti walaupun di bulan Ramadan ada seratusan WP yang melakukan pembayaran.

Di wilayah Kalurahan Condongcatur terdapat 64 RW dan 212 RT yang tersebar di 18 Padukuhan. Masyarakat Condongcatur memiliki karakteristik transisi dari desa ke perkotaan, dengan perpaduan antara nilai-nilai tradisional dan modernitas dan cenderung memiliki dinamika sosial yang cepat dan beragam sehingga layanan Publik Prima mutlak diperlukan untuk memudahkan layanan di tengah kesibukan masing-masing.

Salah satu Wajib Pajak menunjukan doorprize usai melakukan pembayaran PBB.

Danarta Condongcatur, Fernandya Riski Hartantri, menuturkan jumlah wajib pajak (WP) di Condongcatur tahun 2026 sebanyak 15.748 lembar SPPT senilai Rp. 8.898.606.159.

Pada kegiatan Layanan Pembayaran PBB di bulan Ramadan hari ini kami membuka 3 loket pembayaran yang dilayani 3 petugas dengan bekerjasama melalui Laku Pandai Bank BPD DIY yang merupakan kepanjangan tangan Bank dalam menyediakan layanan perbankan kepada Masyarakat.

“Hari ini masyarakat yang melakukan pembayaran ada sebanyak 103 WP PBB sebesar Rp.16.502.510 dan karena di bulan Ramadan sehingga kami  tidak menyediakan Soto atau Bakso seperti biasanya tetapi kita berikan undian Doorprize menarik seperti Beras, Minyak Goreng, Kecap, Mie Instan, Terigu, Teh, Susu. Kemudian Sabun Cair, Pembersih lantai, dan lainya untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu. Juga sebagai bentuk insentif dan apresiasi bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar PBB,” jelasnya.

Ditambahkan Riski, selanjutnya akan dilakukan Pekan pembayaran PBB di 18 Padukuhan (sesuai jadwal) setelah Lebaran atau melalui bank dan lainnya. Pembayaran PBB-P2 paling lambat 30 Juni 2026.  Keterlambatan setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda 1% setiap bulannya, dan ada Dispensasi khusus bagi yang belum membayar PBB periode tahun 2013 – 2025 Bebas Denda.

“Pembayaran PBB-P2 juga dapat dibayarkan di Bank BPD DIY, Bank Mandiri, BNI, BRI, Aplikasi GoJek, Tokopedia, Link Aja, QRIS, DANA, Indomaret,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan program pemutihan bebas denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak tanggal 7 Januari 2026. Kebijakan penghapusan denda administratif ini menyasar wajib pajak yang memiliki tunggakan dalam rentang waktu tahun 2013 hingga 2025  untuk nominal denda sd Rp.100 juta Per Nomor Objek Pajak dan Pogram ini akan berlangsung selama enam bulan atau hingga 30 Juni 2026. (Wasana)

Editor : Mukhlisin Mustofa/Red