Scroll untuk baca artikel
Berita UnggulanDaerahEkonomiHukumPemerintahPeristiwa

Siap Perbaiki Layanan, SPBU 44.555.08 Jl. Kaliurang KM 10 Ngaglik Sleman Kembali Dibuka

×

Siap Perbaiki Layanan, SPBU 44.555.08 Jl. Kaliurang KM 10 Ngaglik Sleman Kembali Dibuka

Sebarkan artikel ini

SLEMAN, voicejogja.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) 44.555.08 yang berlokasi di Jl. Kaliurang Km 10 Gondangan Ngaglik Sleman Kembali dibuka untuk beroperasi Kembali, Senin 9 Februari 2026.

SPBU 44.555.08 sempat ditutup akibat beroperasi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) PT Pertamina Patra Niaga sejak bulan November 2024, kini kembali dibuka dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail.

Pengoperasian kembali ini dilakukan setelah uji tera dan mendapatkan izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman.

Pembukaan beroperasinya SPBU 44.555.08 ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sleman, Danramil 06/Ngglik, Kapolsek Ngaglik, Panewu Ngaglik, Lurah Sardonoharjo, Perwakilan Pertamina Niaga, Perwakilan Pertamina Retail dan tokoh masyarakat lainya.

 

Petugas SPBU tampak sedang mengisi BBM.

Dalam sambutanya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makwan, mewakli Wakil Bupati Sleman menyambut baik atas telah beroperasinya Kembali SPBU 44.555.08 tersebut. Karena keberadaan SPBU memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta kelancaran distribusi energi, khususnya bahan bakar minyak.

“Penutupan SPBU pada waktu lalu tentu menjadi pelajaran bersama, oleh karena itu, pembukaan kembali ini kami harapkan tidak hanya menjadi simbol beroperasinya kembali layanan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menjalankan usaha sesuai dengan peraturan, standar keselamatan, dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Makwan.

Ditambahkan Makwan, Pemerintah Daerah mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dan pemenuhan persyaratan yang telah dilakukan oleh pihak pengelola, sehingga SPBU ini kembali dapat melayani masyarakat dan berharap pengelola SPBU dapat terus menjaga kualitas pelayanan, transparansi distribusi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan konsumen.

“Kepada masyarakat, kami juga mengajak untuk bersama-sama mendukung operasional SPBU ini dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta melaporkan apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Semoga dengan beroperasinya kembali SPBU ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi contoh usaha yang taat aturan serta berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Makwan.

Keceriaan petugas SPBU 44.555.08 yang bisa bekerja kembali usai 15 bulan tempat kerjanya tak beroperasi.

Sementara itu Manajer Operasional SPBU 44.555.08, Susilo dari PT. Cemara Tujuh Pratama mengucapkan syukur atas beropererasinya kembali SPBU ini, dimana pembukaan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah Sleman.

“Kami akan mentaati dan mengoperasionalkan SPBU 44.555.08 sesuai prosedur yang berlaku, kami siap dilakukan pengujian tera secara berkala oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman,” kata Susilo. (Hps/Wasana)

Editor : Mukhlisin Mustofa/Red