Yogyakarta, VoiceJogja.com – Di ruang tunggu Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, warga tak lagi sekadar membawa map berisi berkas. Di tangan mereka, aplikasi Sentuh Tanahku menjadi alat bantu baru untuk memantau proses pertanahan secara daring.
Bagi warga Jogja yang mengurus sertipikat, antrean, hingga peningkatan status tanah, kemudahan akses informasi bukan lagi harapan. Aplikasi Sentuh Tanahku mulai menjadi bagian dari rutinitas, dari kalangan profesional hingga ibu rumah tangga.
Dari Meja PPAT hingga Gawai Pribadi
Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku Sentuh Tanahku telah menyatu dengan pekerjaannya. Saat ditemui di Kantah Kota Yogyakarta, ia memantau administrasi tanah klien secara real time melalui aplikasi.
“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat yang hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi, sudah terbiasa. Antre layanan juga pakai aplikasi juga. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ungkap Lia.
Kemudahan memantau berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dicek melalui satu aplikasi, tanpa perlu bolak-balik datang ke kantor.
“Sebagai staf PPAT ini mempermudah banget. Misal cek pengajuan berkas, berkasnya sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi, tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cuma dicek dari handphone bisa. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya, efisien, untuk waktunya juga sudah sesuai,” terangnya.
Pengalaman Pengguna Baru yang Langsung Terbantu
Cerita serupa datang dari Damayanti (50). Ia datang ke Kantah Kota Yogyakarta untuk mengurus peningkatan status aset dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.
Awalnya ia belum mengenal aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah mendapat penjelasan, ia langsung mengunduh aplikasi tersebut di gawainya, dipandu tim Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, lalu mencoba login serta verifikasi.
“Saya baru tahu ini. Ternyata bisa online antrean juga ya jika akan ke Kantah. Kemarin juga waktu di notaris sempat dijelasin katanya nanti kalau Sertipikat Elektronik, bisa dicek sertipikatnya tinggal di-scan sana barcode-nya. Ternyata di aplikasi Sentuh Tanahku ini ya,” ujar Damayanti.
Ia mengaku sebelumnya harus mengurus sejumlah berkas dan melakukan legalisir di balaikota untuk melengkapi dokumen. Proses pengecekan asal-usul subjek dan objek tanah pun harus dipastikan sebelum berkas dinaikkan statusnya.
“Kami baru beli properti kebetulan statusnya masih HGB, ada dokumen yang harus dilegalisir di balaikota. Harus dicek juga asal-usul subjek maupun objek. Kalau sudah oke, berkasnya akan dinaikkan. Terima kasih sudah dijelaskan aplikasi ini ya, semoga pelayanan pertanahan semakin mudah dan informatif,” pungkasnya.
Arah Layanan Pertanahan di Yogyakarta
Kehadiran Sentuh Tanahku di Yogyakarta menunjukkan pergeseran layanan pertanahan menuju sistem yang lebih transparan dan efisien. Antrean daring, pemantauan berkas, hingga pengecekan Sertipikat Elektronik kini bisa diakses dalam satu aplikasi.
Bagi warga, kemudahan ini bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal kepastian. Ketika proses pertanahan lebih jelas dan terpantau, rasa aman terhadap aset juga ikut menguat.
Jogja hari ini bergerak menuju layanan publik yang semakin digital tanpa kehilangan sentuhan personal. Di tengah kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah, aplikasi seperti Sentuh Tanahku menjadi jembatan antara sistem dan warga.
Pada akhirnya, kemudahan urusan pertanahan bukan hanya tentang efisiensi waktu. Ia menyangkut kepercayaan publik dan masa depan tata kelola aset di Yogyakarta. (Oi)
Sumber: Atr Bpn














