Scroll untuk baca artikel
NasionalFavorite

Regulasi Media Adil Jadi Sorotan di Era Digital

×

Regulasi Media Adil Jadi Sorotan di Era Digital

Sebarkan artikel ini

Jogja ikut berkepentingan menjaga ekosistem media yang sehat

Regulasi media adil antara konvensional dan digital disorot Menkomdigi, penting bagi keberlanjutan media dan kualitas informasi publik.
Regulasi media adil antara konvensional dan digital disorot Menkomdigi, penting bagi keberlanjutan media dan kualitas informasi publik. Foto: InfoPublik-IGID/Bismo Agung

Jakarta, Voicejogja.com – Di tengah derasnya arus informasi digital, ruang redaksi tak lagi berdiri sendiri. Dari layar ponsel hingga ruang keluarga di Jogja, cara warga mengakses berita berubah cepat, dan membawa tantangan baru bagi keberlanjutan media.

Isu ini mengemuka saat World Press Freedom Day 2026 diperingati. Seruan tentang keadilan regulasi menjadi relevan, bukan hanya bagi industri, tetapi juga bagi publik yang bergantung pada informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Menjaga Keseimbangan di Tengah Disrupsi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya regulasi yang setara antara media konvensional dan platform digital.

Menurutnya, perubahan model bisnis media dan kemunculan platform baru merupakan tantangan global yang kini juga dirasakan di Indonesia.

“Perubahan model bisnis dan kehadiran media baru menjadi tantangan global yang juga dihadapi Indonesia,” ujarnya.

Tanpa respons kebijakan yang adaptif, kondisi ini dinilai dapat mengancam keberlanjutan media arus utama, termasuk media lokal yang selama ini menjadi rujukan warga.

Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan

Pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak di industri penyiaran dan media. Tujuannya bukan hanya melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih setara.

“Kita harus berhimpun. Yang masih memiliki semangat menjaga nilai kebenaran harus bersatu,” kata Meutya.

Ajakan ini menyasar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi media hingga perusahaan platform digital, untuk duduk bersama merumuskan aturan yang berimbang.

Bagi daerah seperti Yogyakarta, arah kebijakan ini memiliki dampak langsung. Media lokal berperan penting dalam menjaga konteks, budaya, dan kedekatan informasi dengan warga, sesuatu yang tidak selalu bisa digantikan oleh platform global.

Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Publik

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1993, menjadi ruang refleksi bagi insan media.

Tanggal 3 Mei bukan sekadar peringatan simbolik, tetapi pengingat akan pentingnya kebebasan pers yang berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional.

Di tengah disrupsi digital, keberpihakan pada kebenaran dan etika jurnalistik menjadi fondasi yang tak bisa ditawar.

Penutup

Bagi Jogja, isu ini bukan sekadar wacana nasional. Ia menyentuh bagaimana warga mendapatkan informasi yang jernih, bagaimana media lokal bertahan, dan bagaimana masa depan ruang publik digital dibentuk.

Ketika regulasi mampu menjaga keseimbangan, yang diuntungkan bukan hanya industri, melainkan masyarakat luas yang berhak atas informasi yang adil dan berkualitas.(Oi)

Sumber: Infopublik.id