Scroll untuk baca artikel
DaerahEkonomiFavoriteHukumPemerintah

Rapor Baik dari Ombudsman, Bantul Diingatkan Jaga Kepercayaan Publik

×

Rapor Baik dari Ombudsman, Bantul Diingatkan Jaga Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Bantul raih nilai 84,35 dari Ombudsman RI. Predikat baik ini disertai pesan penting: transparansi layanan dan jaga kepercayaan publik. foto: Dok Bantulkab.go.id

Bantul, VoiceJogja.com – Pelayanan publik bukan sekadar urusan meja administrasi atau angka di laporan. Di balik setiap prosedur, ada kepercayaan warga yang harus dirawat setiap hari. Pemerintah Kabupaten Bantul meraih rapor baik dari Ombudsman Republik Indonesia, namun pesan yang dibawa lebih dari sekadar nilai: bagaimana layanan publik benar-benar bersih, transparan, dan membangun kepercayaan warga.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyerahkan hasil Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemkab Bantul pada Rabu (11/2/2026), diterima langsung oleh Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta.

Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi, menyebut rata-rata nilai yang diraih Bantul mencapai 84,35, sehingga termasuk predikat kualitas tinggi atau baik. Penilaian dilakukan berdasarkan observasi terhadap sejumlah instansi pelayanan publik dari September hingga November 2025.

Meski meraih predikat baik, ORI menekankan agar perbaikan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen administratif semata. Transparansi layanan dan restorasi kepercayaan publik menjadi pekerjaan yang sama pentingnya dengan memenuhi standar prosedur.

ORI DIY juga memberi apresiasi khusus kepada SD Negeri 1 Bantul, yang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat tinggi dibanding unit lain.

Hubungan emosional yang terjalin antara sekolah dan wali murid menjadi salah satu faktor kunci, meski sistem pengaduan formal sekolah masih terbatas.

Sekretaris Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, menegaskan bahwa evaluasi eksternal semacam ini menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah. Tanpa pengawasan dari luar, pemerintah sulit menilai kekurangan pelayanan secara objektif.

“Kami berterima kasih kepada ORI yang selalu melakukan penilaian. Tanpa pemeriksaan eksternal, kita tidak tahu letak kekurangan kita. Alhamdulillah tahun ini Pemkab Bantul meraih kategori baik tanpa maladministrasi,” ujarnya.

Predikat baik ini bukan garis akhir, melainkan pengingat agar pelayanan publik selalu dijalankan sesuai prosedur, bebas dari penyalahgunaan kewenangan, dan menjaga amanah warga.

Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis, layanan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting bagi masa depan tata kelola pemerintahan berintegritas di Yogyakarta.

Bagi warga Bantul, pelayanan publik bukan sekadar angka atau dokumen. Ia adalah hubungan sehari-hari yang menumbuhkan rasa percaya, menguatkan ikatan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan setiap warga merasakan kepastian dan keadilan dalam pelayanan.

sumber: Bantulkab.go.id