Scroll untuk baca artikel
DaerahFavoritePemerintah

Ramadan, Dukcapil Jogja Perkuat Layanan Go Digital

×

Ramadan, Dukcapil Jogja Perkuat Layanan Go Digital

Sebarkan artikel ini

Jam layanan disesuaikan, dokumen kependudukan makin mudah diakses.

Ramadan 2026, Dukcapil Kota Yogyakarta sesuaikan jam layanan dan perkuat program Dukcapil Go Digital serta aktivasi IKD. Foto: Dok Warta.Jogjakota.go.id

Yogyakarta, VoiceJogja.com – Suasana layanan di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta tetap bergerak meski Ramadan tiba. Warga yang mengurus dokumen kependudukan kini tak selalu harus datang dan antre, karena sebagian besar berkas dikirim langsung melalui email.

Memasuki bulan suci, Pemerintah Kota Yogyakarta menyesuaikan jam operasional layanan administrasi kependudukan. Di saat yang sama, program Dukcapil Go Digital semakin diperkuat agar pelayanan publik tetap optimal dan ramah bagi warga.

Foto: Warta.jogjakota.go.id

Jam Layanan Berubah Selama Ramadan

Mulai 19 Februari 2026, jam operasional Disdukcapil Kota Yogyakarta mengalami penyesuaian. Pada hari Senin–Kamis layanan dibuka pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan Jumat pukul 08.00–10.30 WIB.

Penyesuaian ini berlaku baik di kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Sebelumnya, layanan berlangsung Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–14.00 WIB.

Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menyampaikan bahwa fokus pelayanan kini diarahkan pada program Dukcapil Go Digital.

Mayoritas dokumen kependudukan tidak perlu diambil langsung karena dikirim melalui email pemohon. Pengecualian berlaku untuk Kartu Identitas Anak (KIA) yang dicetak melalui 10 Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kota Yogyakarta.

“Untuk KTP elektronik hanya dapat dicetak di kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik karena bersifat sangat privasi. Apabila jaringan dan sistem berjalan lancar, perekaman maupun cetak ulang KTP bisa langsung dicetak saat itu juga,” ungkap Septi.

Strategi Aktivasi IKD Lebih Personal

Disdukcapil juga melakukan evaluasi terhadap program jemput bola KTP elektronik yang telah berjalan dua tahun. Sejak 2025, strategi diubah menjadi pendekatan by name by address atau pemanggilan langsung.

Hasilnya, dari angka 8 persen aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), capaian meningkat menjadi 16 persen dalam tiga bulan.

“Untuk Tahun 2026 Dindukcapil akan tetap menerapkan strategi by name by address untuk aktivasi IKD dan menargetkan 30% aktivasi IKD. Harapannya, predikat kinerja Disdukcapil akan tetap mendapatkan predikat Baik Sekali di tahun ini,” jelas Septi.

Bagi warga, IKD menjadi bagian penting dari transformasi layanan kependudukan yang lebih praktis dan terintegrasi.

Layanan Mobile untuk Warga Rentan

Di tengah digitalisasi, layanan tatap muka tetap hadir bagi warga yang membutuhkan. Layanan mobile keliling tetap beroperasi, khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ.

Petugas bahkan mendatangi rumah untuk perekaman KTP elektronik guna memastikan warga tetap memperoleh hak bantuan sosial.

Foto: Dok Warta.jogjakota.go.id

“Petugas bahkan mendatangi rumah untuk perekaman KTP demi memastikan warga dapat memperoleh hak bantuan sosial. Ini adalah wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat terbantu dan merasakan manfaat dari layanan kami,” ujarnya.

Pengalaman Waega: Cepat dan Nyaman

Marhadiyati Sri Lestari, warga Ngampilan, datang ke Dindukcapil berdasarkan undangan melalui email untuk aktivasi IKD.

“Kesini karena kami mendapat undangan aktivasi IKD. Sampai sini pelayanan pembuatan IKD ini cepat ya, dan lokasinya nyaman,” tuturnya.

Pengalaman seperti ini menunjukkan bahwa layanan publik di Kota Yogyakarta tidak berhenti di bulan Ramadan. Justru, melalui Dukcapil Go Digital, akses terhadap dokumen kependudukan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi sentuhan kemanusiaan.

Di tengah ritme Ramadan yang lebih singkat, Jogja memilih tetap bergerak, menjaga hak administrasi warganya sekaligus menata sistem pelayanan yang semakin modern dan inklusif.(Oi)

Sumber: Warta.jogjakota.go.id