Yogyakarta, Voicejogja.com – Di balik angka kasus kekerasan terhadap anak, ada cerita tentang keluarga yang ikut rapuh dan masa depan yang dipertaruhkan. Di Kota Yogyakarta, upaya perlindungan anak kini tidak lagi berhenti pada proses hukum, tetapi bergerak menyentuh pemulihan mental, kesehatan, hingga pendidikan.
Langkah ini menjadi penting, karena perlindungan anak bukan sekadar respons sesaat, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan Jogja.
Pendekatan Hukum dan Kemanusiaan Berjalan Bersama
Komitmen itu ditegaskan dalam pertemuan bersama Komite III DPD RI di Balai Kota Yogyakarta. Penanganan kasus kekerasan anak dibagi secara jelas antara jalur hukum dan kemanusiaan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan proses hukum ditangani aparat kepolisian, sementara pemerintah kota mengambil peran pada pendampingan dan pemulihan korban.
“Proses hukum ditangani kepolisian, sementara kami menangani aspek kemanusiaan. Ini kami bagi lagi menjadi dua, yakni penanganan mental dan kesehatan, baik bagi anak maupun orang tua,” jelasnya.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa dampak kekerasan tidak hanya berhenti pada korban, tetapi juga merambat ke lingkungan terdekat, terutama keluarga.
Pemulihan Mental dan Kesehatan Jadi Prioritas
Pendampingan psikologis diberikan kepada anak yang mengalami perubahan perilaku, sekaligus kepada orang tua yang terdampak secara emosional.
Di sisi lain, aspek kesehatan juga menjadi perhatian. Pola pengasuhan yang tidak tepat disebut turut memengaruhi kondisi fisik anak.
“Gangguan perkembangan berkaitan dengan aspek mental anak, sedangkan gangguan pertumbuhan berdampak pada kondisi fisik. Kedua hal ini menjadi fokus intervensi dalam proses pemulihan korban,” terang Hasto.
Pendekatan ini menempatkan anak sebagai individu utuh, yang membutuhkan perlindungan dari sisi mental sekaligus fisik.
Akses Pendidikan Dijaga Lewat Sekolah Transisi
Pemulihan tidak berhenti di ruang konseling. Akses pendidikan tetap dijaga agar anak-anak tidak kehilangan arah di tengah situasi sulit.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut sebanyak 87 anak telah didata untuk mengikuti TPA transisi. Dari jumlah tersebut, 83 anak memenuhi syarat dan 79 anak sudah memilih sekolah transisi, sementara 4 lainnya masih dalam proses.
Langkah ini menjadi jembatan penting agar anak tetap memiliki ruang tumbuh dan belajar di tengah proses pemulihan.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kekuatan
Upaya perlindungan anak di Jogja melibatkan banyak pihak. Tercatat 41 psikolog klinis dari berbagai lembaga, 18 nutrisionis, 4 dokter spesialis anak, tambahan tenaga dari RSUP Dr. Sardjito, serta 28 advokat yang memberikan pendampingan hukum.
Keterlibatan lintas sektor ini memperkuat sistem perlindungan anak agar tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi.
Anggota DPD RI DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, menilai langkah tersebut sudah berada di jalur yang tepat, terutama karena mengedepankan kolaborasi.
“Kami ingin memastikan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kota dapat menjadi bagian dari solusi yang lebih luas, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak secara nasional,” ujarnya.
Penutup
Perlindungan anak di Yogyakarta kini bergerak ke arah yang lebih utuh, tidak hanya melindungi, tetapi juga memulihkan dan menjaga harapan. Di kota ini, masa depan anak-anak tidak dibiarkan pulih sendiri, melainkan dijaga bersama sebagai bagian dari wajah Jogja yang manusiawi.(Oi)
Sumber: warta.jogjakota.go.id














