Scroll untuk baca artikel
Berita UnggulanFavoriteNasionalPemerintah

Pengabdian yang Berpulang: KKP Lepas Tiga Korban Kecelakaan Pesawat ATR ke Peristirahatan Terakhir

×

Pengabdian yang Berpulang: KKP Lepas Tiga Korban Kecelakaan Pesawat ATR ke Peristirahatan Terakhir

Sebarkan artikel ini
KKP melepas tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan upacara khidmat, sebagai penghormatan atas pengabdian menjaga sumber daya kelautan. foto: Dok KKP

Jakarta, VoiceJogja.com – Keheningan menyelimuti kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan Pasar Minggu pagi itu. Di ruang yang dipenuhi doa dan rasa kehilangan, tiga insan yang gugur dalam tugas negara dilepas dengan penghormatan terakhir.

Prosesi pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance PK THT jenis ATR 42-500 berlangsung khidmat di kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026) pagi.

Keluarga, kerabat, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta perwakilan Basarnas hadir menyatu dalam suasana duka dan penghormatan.

Tiga nama yang dilepas hari itu adalah Ferry Irawan dan Yoga Naufal, pegawai KKP, serta Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport.

Mereka gugur saat menjalankan tugas pengawasan dan penerbangan yang menjadi bagian penting dari penjagaan sumber daya kelautan Indonesia.

Upacara pelepasan dipimpin Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dalam sambutannya, Didit menyampaikan duka mendalam atas kepergian para korban dan memberikan penghormatan terakhir atas pengabdian mereka.

“Hari ini kita memberikan penghormatan terakhir kepada pegawai dan seluruh kru yang gugur. Kita semua menjadi saksi bahwa para korban merupakan syuhada yang sedang bertugas menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Didit juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, tim SAR gabungan, pemerintah daerah, serta tim Disaster Victim Identification (DVI) yang terlibat dalam proses pencarian, evakuasi, hingga identifikasi korban. Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama rangkaian proses tersebut terdapat kekurangan.

Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan, bersama satu pegawai lainnya, Deden Maulana, yang telah lebih dahulu dimakamkan pada 22 Januari 2026.

Pesawat ATR 42-500 bernomor lambung PK THT yang mereka tumpangi jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat Indonesia Air Transport juga turut gugur dalam peristiwa tersebut.

KKP menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi para korban, khususnya dalam menjaga dan mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Nusantara. Ferry Irawan tercatat telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil di KKP selama 18 tahun.

Sementara Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam operasional pendukung penerbangan dan dokumentasi udara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintah memastikan pemenuhan hak-hak bagi keluarga yang ditinggalkan. Mulai dari kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan, hingga beasiswa pendidikan untuk anak pegawai KKP yang gugur. Hak serupa juga telah diberikan kepada Deden Maulana.

Usai prosesi pelepasan, jenazah Ferry Irawan dan Yoga Naufal diantar menuju tempat peristirahatan terakhir di Pemakaman Pondok Ranggon dan Pemakaman Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sementara Capt. Andy Dahananto dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Tangerang, Banten.

Di balik prosesi itu, tersisa pengingat sunyi bahwa pengabdian pada negara (baik di udara, laut, maupun darat) sering kali menuntut pengorbanan paling mahal.

sumber: Infopublik.id