Scroll untuk baca artikel
DaerahBisnisEkonomiFavoritePemerintah

Pantai Sepanjang Gunungkidul Kini Lebih Terang, UMKM Kantongi Izin

×

Pantai Sepanjang Gunungkidul Kini Lebih Terang, UMKM Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini

Penataan kawasan wisata membawa kepastian bagi pedagang dan kenyamanan bagi wisatawan.

Pantai Sepanjang Gunungkidul kini lebih terang dengan lampu jalan baru. Sebanyak 109 pedagang juga resmi mengantongi izin Sultan Ground dari Keraton. foto: Do Gunungkidulkab.go.id

Gunungkidul, Voicejogja.com – Senja di Pantai Sepanjang Gunungkidul kini terasa berbeda. Jalur pantai yang dulu gelap saat matahari turun, kini diterangi lampu-lampu baru yang membuat kawasan wisata itu tetap hidup hingga malam.

Perubahan ini langsung terasa bagi wisatawan dan pelaku UMKM Pantai Sepanjang. Di tengah suasana Ramadan, kawasan pantai mulai ramai oleh warga yang datang untuk menikmati sore atau sekadar ngabuburit di tepi laut.

Lampu Penerangan Bikin Pantai Lebih Hidup

Penataan kawasan Pantai Sepanjang mulai terlihat dari selesainya pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang jalur pantai.

Peninjauan dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran pemerintah daerah untuk memastikan infrastruktur pendukung wisata ini berjalan optimal.

Lampu penerangan tersebut dilaporkan sudah menyala selama dua hari terakhir.

“Keberadaan lampu tersebut membawa dampak positif instan, di mana area pantai mulai dipadati wisatawan yang ingin menikmati suasana sore hari atau ngabuburit, bahkan tetap ramai hingga setelah waktu berbuka puasa,” ujar Bupati Endah.

Cakupan penerangan kini menjangkau titik-titik strategis, mulai dari gerbang masuk hingga ujung paling barat kawasan Pantai Sepanjang.

Foto: Dok Gunungkidulkab.go.id

Air Bersih dan Penataan Kawasan

Selain penerangan, kebutuhan dasar bagi pedagang juga mulai disiapkan. Instalasi sambungan PDAM telah terpasang di bagian belakang kios-kios pedagang.

Saat ini sambungan tersebut masih menunggu proses penghubungan dengan sumber air utama.

Penataan kawasan juga menyasar area parkir yang sempat menjadi keluhan warga di media sosial. Bekas lahan yang sebelumnya digunakan untuk kios akan ditata ulang menjadi jalur pedestrian dan talut.

Penataan ini direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan pelaksanaan bertahap menyesuaikan perencanaan Bappeda dan ketersediaan anggaran.

“Ini untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di area publik tersebut,” kata Bupati.

Kepastian Hukum bagi Pedagang Pantai Sepanjang

Perubahan penting juga dirasakan para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas wisata di Pantai Sepanjang Gunungkidul.

Sebanyak 109 pedagang kini telah menerima surat kekancingan resmi dari Keraton Yogyakarta sebagai izin pemanfaatan tanah Sultan (Sultan Ground).

Kepastian ini memberi rasa aman bagi para pelaku usaha kecil di kawasan wisata tersebut.

“Kepastian hukum ini memberikan rasa aman bagi para pelaku UMKM untuk berdagang tanpa kekhawatiran akan adanya penggusuran atau gangguan hukum di masa depan,” ujar Bupati Endah.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengurusan izin kekancingan dilakukan cepat dan gratis 100 persen tanpa biaya bagi pedagang.

Menjaga Masa Depan Wisata Gunungkidul

Penataan Pantai Sepanjang menjadi bagian dari upaya memperkuat wajah pariwisata Gunungkidul yang lebih tertib, nyaman, dan berpihak pada pelaku ekonomi lokal.

Pemerintah daerah berharap model penataan kawasan wisata ini dapat diterapkan di destinasi lain di wilayah Gunungkidul, dengan dukungan masyarakat agar pengelolaan wisata berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi ekonomi warga.(Oi)

Sumber: Gunungkidulkab.go.id