Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahPemerintah

Mulai Maret 2026, Aktivasi IKD Bisa Dilayani Di Kalurahan Condongcatur

×

Mulai Maret 2026, Aktivasi IKD Bisa Dilayani Di Kalurahan Condongcatur

Sebarkan artikel ini
Kaur Tata Laksana Condongcatur Andree Setiawan saat mendampingi warga yang melakukan aktivasi IKD.

SLEMAN, voicejogja.com – Dalam rangka mendorong transformasi layanan digital, mulai bulan Maret 2026  Pemerintah Kalurahan Condongcatur diberikan akses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman untuk melayani aktivasi (penerbitan) Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan layanan perdana dilakukan pada Senin 2 Maret 2026.

Pada hari ini untuk perdana awal Maret sudah tercatat ada 4 Pemohonan Aktivasi IKD Di Kantor Kalurahan Condongcatur.

Kaur Tata Laksana Condongcatur, Andree Setiawan, menjelaskan untuk memberikan kemudahan mulai bulan Maret 2026 ini Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dilakukan di Kalurahan Condongcatur setiap hari Senin sd Jumat di ruang pelayanan umum kantor Kalurahan Condongcatur sesuai jam layanan umum.

“Untuk Syarat dan Ketentuan Aktivasi IKD adalah pemohon telah memiliki KTP-el, memilik HP dengan OS Android /ios, Memiliki Email dan nomor HP aktif dan Pemohon wajib nendownload Aplikasi IKD  di Playstore atau Apple store,” jelasnya.

Warga Manukan Aminah menunjukan data IKD kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa manfaat IKD diantaranya adalah Data kependudukan seperti KTP dan KK dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, Mencegah penyalahgunaan data karena dilindungi oleh PIN dan face recognition. Data tidak bisa di-screenshot, IKD terintegrasi dengan berbagai dokumen lain, seperti data keluarga, NPWP, dan BPJS, memudahkan urusan administrasi, Mempercepat proses layanan di bank, bandara, dan fasilitas kesehatan tanpa perlu fotokopi KTP dan Memungkinkan pengecekan data, pengajuan permohonan adminduk (seperti Kartu Keluarga), hingga menampilkan QR Code untuk verifikasi identitas.

“IKD tidak menggantikan KTP-el secara penuh, namun menjadi pelengkap yang lebih modern, aman, dan mudah digunakan,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu pemohon Ibu Aminah warga Manukan Condongcatur yang melakukan Layanan Aktivasi IKD Perdana di Kalurahan Condongcatur mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya layanan ini di Kantor Kalurahan Condongcatur sehingga tidak perlu harus datang ke Kapanewon atau Dukcapil Sleman tetapi cukup di Kalurahan Condongcatur.

“Hari ini saya setelah mendapatkan info dari Kalurahan lansung mencoba memanfaatkan layanan aktivasi IKD ini dan ternyata sangat cepat dan mudah,” tutur Aminah.

“Aktivasi ini saya lakukan untuk memenuhi syarat ketentuan mengakses bantuan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang kini diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memastikan bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Aktivasi IKD wajib bagi pendamping PKH dan bagi penerima manfaat untuk akses portal Bansos, karena data semua harus berbasis digital,” sambung Aminah. (Wasana)

Editor : Mukhlisin Mustofa/Red