Scroll untuk baca artikel
NasionalEkonomiFavorite

Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Mudik di Jogja

×

Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Mudik di Jogja

Sebarkan artikel ini

Momentum pulang kampung jadi kesempatan menata kepastian tanah

Layanan pertanahan Jogja tetap buka saat mudik Lebaran 2026, bantu warga urus sertipikat dan kepastian hukum tanah di kampung halaman. foto: Dok Atr Bpn

Jakarta, Voicejogja.com – Di tengah arus mudik yang membawa rindu pulang, banyak warga Yogyakarta tak hanya kembali ke rumah, tapi juga menyelesaikan urusan lama yang tertunda. Layanan pertanahan di Jogja tetap dibuka, memberi ruang bagi pemudik untuk menata kembali kepastian tanah mereka.

Bagi sebagian keluarga, ini bukan sekadar administrasi—melainkan langkah penting menjaga warisan dan masa depan.

Ingin Belajar Cara Menghasilkan Uang, Klik Disini

Layanan Tetap Hadir di Tengah Libur Lebaran

Momentum mudik Lebaran dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang tetap berjalan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kantor Pertanahan di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul tetap membuka layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00–12.00.

Kebijakan ini memberi kemudahan bagi warga yang pulang kampung untuk mengurus kebutuhan pertanahan langsung di daerah asal.

Menjawab Kebutuhan Warga yang Tertunda

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN DIY, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, menyebut mudik menjadi momen strategis bagi masyarakat.

“Kami melihat momen mudik sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk kembali ke daerah asal sekaligus menyelesaikan berbagai urusan yang tertunda, termasuk urusan pertanahan,” ujarnya.

Layanan yang tersedia meliputi konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk, hingga pemutakhiran data.

Dorongan Perbarui Data Sertipikat Lama

Selain layanan rutin, masyarakat juga didorong untuk memperbarui data sertipikat tanah, terutama yang terbit sebelum 1997.

Langkah ini penting agar bidang tanah tercatat dalam sistem digital dan masuk dalam peta pertanahan nasional.

Dengan data yang lebih mutakhir, kepastian hukum menjadi lebih kuat—sebuah kebutuhan yang semakin relevan di tengah perkembangan wilayah dan nilai tanah di Jogja.

Layanan Berjalan, Pegawai Tetap Bersama Keluarga

Di balik layanan yang tetap berjalan, pengaturan kerja dilakukan secara bergiliran. Sistem piket diterapkan agar pelayanan publik tetap optimal tanpa mengorbankan momen kebersamaan pegawai dengan keluarga.

Keseimbangan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan sekaligus menghargai sisi kemanusiaan aparatur.

Jogja dan Masa Depan Kepastian Tanah

Langkah membuka layanan pertanahan saat mudik menunjukkan bagaimana Jogja menempatkan kebutuhan warganya sebagai prioritas.

Di tengah mobilitas tinggi dan dinamika ekonomi, kepastian atas tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga fondasi keberlanjutan kehidupan warga.(Oi)

Sumber: Atr Bpn