Scroll untuk baca artikel
Berita UnggulanBisnisEkonomiFavoriteLifestyleNasionalPemerintah

Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Terpantau Real Time Lewat Aplikasi SMILE

×

Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Terpantau Real Time Lewat Aplikasi SMILE

Sebarkan artikel ini
Kemenkes siapkan integrasi obat kesehatan jiwa ke aplikasi SMILE agar stok puskesmas terpantau real time dan layanan kesehatan mental lebih merata. foto: Istimewa/infopublik.id

Jakarta, Voicejogja.com – Upaya memastikan layanan kesehatan jiwa yang adil dan berkelanjutan mulai menemukan jalannya. Pemerintah menyiapkan integrasi pemantauan obat kesehatan jiwa ke dalam aplikasi digital SMILE, agar ketersediaan obat di puskesmas bisa terpantau secara real time dan merata hingga ke wilayah paling dekat dengan warga.

Akses terhadap layanan kesehatan jiwa sering kali tidak terlihat, tetapi dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat. Di tengah meningkatnya kesadaran publik tentang kesehatan mental, Kementerian Kesehatan bersiap memperluas pemanfaatan aplikasi Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik (SMILE) untuk memantau ketersediaan obat kesehatan jiwa hingga tingkat puskesmas.

Aplikasi SMILE sebelumnya telah digunakan untuk memantau distribusi obat program prioritas seperti AIDS, tuberkulosis, dan malaria. Mulai awal 2026, sistem ini dipersiapkan untuk mengakomodasi obat kesehatan jiwa, sebagai bagian dari upaya mencegah kekosongan stok sekaligus memastikan pemerataan layanan di seluruh daerah.

Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi Kementerian Kesehatan, Agusdini Banun Saptaningsih, menyampaikan bahwa kehadiran SMILE memungkinkan pemantauan stok obat dilakukan secara langsung dan berkelanjutan. Dengan sistem ini, ketersediaan obat kesehatan jiwa di setiap puskesmas dapat diketahui secara real time, sehingga pengendalian stok bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Saat ini, integrasi obat kesehatan jiwa ke dalam SMILE masih berada dalam tahap uji coba bersama UNDP dan sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah menargetkan seluruh daerah dapat menggunakan sistem ini secara penuh mulai Maret 2026, agar pemantauan stok obat dapat dilakukan secara nasional dan berkesinambungan.

Melalui SMILE, puskesmas diwajibkan menetapkan batas stok minimum dan maksimum obat kesehatan jiwa. Sistem akan memberikan peringatan otomatis ketika stok mendekati batas minimum atau justru berlebih, sehingga distribusi antarwilayah dapat segera disesuaikan. Mekanisme ini diharapkan mampu mengurangi risiko keterlambatan layanan bagi warga yang membutuhkan terapi berkelanjutan.

Agusdini juga menekankan bahwa pengendalian obat kesehatan jiwa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah memegang peran penting dalam memastikan distribusi obat dari tingkat kabupaten atau kota ke puskesmas berjalan lancar dan tepat waktu. Kolaborasi ini menjadi kunci agar sistem digital tidak berhenti di layar, tetapi benar-benar berdampak di lapangan.

Selain mendukung pengendalian stok, SMILE memperkuat akuntabilitas pengelolaan obat yang berada dalam pengawasan ketat, termasuk psikotropika. Pencatatan yang tertib dan terintegrasi dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus mendukung pengawasan bersama dengan Badan POM.

Melalui pemanfaatan SMILE, Kementerian Kesehatan berharap layanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dapat berjalan lebih optimal, berkesinambungan, dan merata. Bagi warga, termasuk di Yogyakarta, langkah ini menjadi sinyal bahwa kesehatan jiwa semakin dipandang sebagai kebutuhan dasar yang harus dijaga bersama, dengan sistem yang transparan, amanah, dan berpihak pada kepentingan publik.

sumber: infopublik.id