Scroll untuk baca artikel
NasionalBerita UnggulanFavoriteLifestylePemerintahPeristiwa

KLB Campak, Kemenkes Perkuat Perlindungan Nakes

×

KLB Campak, Kemenkes Perkuat Perlindungan Nakes

Sebarkan artikel ini

Kewaspadaan meningkat, keselamatan tenaga kesehatan jadi prioritas

KLB campak meningkat, Kemenkes perkuat perlindungan tenaga kesehatan dan sistem pencegahan di fasilitas layanan. foto: Dok Kemenkes

Jakarta, Voicejogja.com – Di ruang-ruang pelayanan kesehatan, tenaga medis menjadi garda terdepan yang tak selalu terlihat risikonya. Saat kasus campak kembali meningkat, perlindungan bagi mereka menjadi hal yang tak bisa ditunda.

Bagi warga, situasi ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keamanan layanan kesehatan yang setiap hari mereka andalkan.

Lonjakan Kasus dan Respon Nasional

Kementerian Kesehatan mencatat peningkatan kasus campak yang memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) di berbagai daerah. Hingga minggu ke-11 tahun 2026, terdapat 58 KLB yang tersebar di 39 kabupaten/kota di 14 provinsi.

Jumlah kasus sempat mencapai 2.740 di awal tahun, sebelum kemudian menurun menjadi 177 kasus.

Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026, kewaspadaan terhadap penyakit campak diperkuat, khususnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memiliki intensitas kontak tinggi dengan pasien.

Tenaga Kesehatan Dalam Resiko Tinggi

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menegaskan bahwa kelompok tenaga kesehatan menjadi salah satu yang paling rentan dalam situasi ini.

“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, Named dan Nakes menjadi kelompok yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Situasi ini menempatkan tenaga kesehatan tidak hanya sebagai pelayan publik, tetapi juga sebagai kelompok yang perlu dilindungi secara serius.

Penguatan Sistem di Pasilitas Kesehatan

Sebagai langkah pengendalian, upaya imunisasi melalui Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR telah dilakukan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan diminta memperkuat sistem pencegahan. Mulai dari skrining dan triase dini, penyediaan ruang isolasi, hingga memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD).

Langkah ini menjadi penting untuk memutus rantai penularan sejak dari pintu masuk layanan kesehatan.

Disiplin dan Respon Cepat

Tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan infeksi, serta segera melaporkan jika mengalami gejala yang mengarah pada campak.

“Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas,” kata Andi Saguni.

Seluruh kasus suspek diminta dilaporkan maksimal dalam waktu 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya pengendalian yang terintegrasi.

Dampak Bagi Warga Jogja

Bagi Yogyakarta, penguatan kewaspadaan ini menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan yang kuat tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada perlindungan tenaga di dalamnya.

Ketika tenaga kesehatan terlindungi, layanan kepada masyarakat pun menjadi lebih aman dan berkelanjutan.

Di tengah mobilitas warga yang tinggi, terutama pasca libur Lebaran, kesadaran bersama (baik dari tenaga kesehatan maupun masyarakat) menjadi kunci untuk menjaga ruang hidup tetap sehat dan terkendali(Oi)

Sumber: infopublik.id