Scroll untuk baca artikel
EkonomiDaerahFavoritePemerintah

Jelang Idul Fitri, Pemkot Yogya Pastikan Daging Aman

×

Jelang Idul Fitri, Pemkot Yogya Pastikan Daging Aman

Sebarkan artikel ini

Pengawasan daging sapi di pasar tradisional menjaga pangan tetap ASUH bagi warga

Pemkot Yogyakarta mengawasi daging sapi di pasar tradisional jelang Idul Fitri untuk memastikan pangan ASUH dan aman dikonsumsi warga. foto: Dok warta.jogjakota.go.id

Yogyakarta, Voicejogja.com – Menjelang Idul Fitri, aktivitas di pasar tradisional Yogyakarta biasanya semakin ramai. Daging sapi menjadi salah satu bahan pangan yang paling banyak dicari warga untuk berbagai hidangan keluarga.

Untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan segar asal hewan, khususnya daging sapi yang dijual di sejumlah pasar tradisional.

Pengawasan di Pasar Tradisional

Pemantauan dilakukan di beberapa pasar utama di Kota Yogyakarta, di antaranya Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede.

Kegiatan monitoring berlangsung pada Kamis dini hari, ketika aktivitas distribusi dan penjualan daging mulai ramai menjelang pagi.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan daging yang beredar memenuhi standar ASUH.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa daging sapi yang beredar dan dikonsumsi masyarakat di Kota Yogyakarta berada dalam kondisi ASUH, yaitu aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya.

Menjaga Standar Keamanan Pangan

Selain memeriksa kondisi fisik daging, tim juga melakukan pengecekan administrasi terkait asal-usul produk yang dijual pedagang.

Langkah ini berkaitan dengan penerapan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging, yang mengatur tata kelola pemotongan serta distribusi daging agar memenuhi standar kesehatan.

Pemeriksaan administrasi mencakup dokumen perizinan serta asal daging yang masuk ke wilayah Kota Yogyakarta.

Menurut Ashardini, daging yang diperdagangkan seharusnya berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

NKV menjadi penanda bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui pemeriksaan administrasi ini, kami ingin memastikan bahwa daging yang masuk ke Kota Yogyakarta benar-benar berasal dari rumah pemotongan hewan yang telah memiliki sertifikasi dan Nomor Kontrol Veteriner,” jelasnya.

Foto: Dok Warta.jogjakota.go.id

Pemeriksaan Mutu dan Antisipasi Daging Gelonggongan

Tim pengawas juga menilai mutu daging secara langsung di lapak pedagang.

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat warna, tekstur, dan aroma daging untuk memastikan produk masih dalam kondisi segar dan layak dikonsumsi.

Petugas juga memastikan tidak ada praktik penjualan daging gelonggongan, yang dapat merugikan konsumen sekaligus menurunkan kualitas daging.

Dari hasil monitoring di sejumlah pasar tradisional tersebut, Ashardini menyebut kondisi daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta secara umum tergolong baik.

“Kualitas daging sapi yang kami temukan di pasar-pasar tradisional secara umum bagus, segar, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya.

Mengajak Warga Lebih Teliti Memilih Daging

Selain pengawasan pemerintah, peran masyarakat juga dinilai penting dalam menjaga keamanan pangan.

Warga diimbau lebih teliti saat membeli daging, terutama ketika permintaan meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ashardini menyarankan masyarakat membeli daging di tempat yang telah diawasi pemerintah dan memiliki standar keamanan pangan yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli daging di tempat yang terpercaya dan diawasi pemerintah, sehingga kualitas dan keamanannya lebih terjamin,” katanya.

Upaya pengawasan rutin ini menjadi bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan di Kota Yogyakarta, agar warga dapat mengonsumsi bahan pangan dengan rasa aman, terutama pada momen penting seperti perayaan Idul Fitri.(Oi)

Sumber: warta.jogjakota.go.id