Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukumPeristiwa

Istirahat Di Gubuk Saat Hujan, Tiga Buruh Tanam Padi Tersambar Petir, 2 Meninggal 1 Selamat

×

Istirahat Di Gubuk Saat Hujan, Tiga Buruh Tanam Padi Tersambar Petir, 2 Meninggal 1 Selamat

Sebarkan artikel ini
Seorang warga menunjukan lokasi korban tersambar petir di gubuk sawah milik bapak Warsidi Bulak Barak Margoluwih Seyegan Sleman.

SLEMAN, voicejogja.com – Polresta Sleman membenarkan adanya peristiwa orang meninggal dunia yang diduga akibat tersambar petir yang terjadi di area persawahan Bulak Barak, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat tiga orang perempuan yang merupakan buruh tani sedang melakukan aktivitas menanam padi di sawah. Ketika hujan turun disertai petir, ketiganya berteduh di sebuah gubuk sawah. Tidak berselang lama, petir menyambar area sekitar gubuk tersebut.

Akibat kejadian tersebut, dua orang korban berinisial W (62) dan S (63) dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya berinisial S (71) selamat dan segera meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Selanjutnya, dua korban yang meninggal dunia dievakuasi ke RS At Taurot Seyegan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis. Sedangkan korban selamat tidak mengalami luka fisik, namun mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Situasi di lokasi kejadian saat ini telah kondusif.

Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas di area terbuka seperti persawahan, agar meningkatkan kewaspadaan saat terjadi hujan disertai petir, serta segera mencari tempat aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai informasi, pemilik sawah bapak Warsidi RT 02 Barak 1. Sedang korban meninggal inisial W (63) warga RT 02/14 Barak 1 dan S (64) beralamat di RT 05/17 Barak 2. Sedang korban selamat Sarinten (72), alamat RT 01/ Barak 2. (Mbah M)

Editor : Mukhlisin Mustofa/Red