Jakarta, Voicejogja.com – Usai suasana hangat Lebaran Ketupat, jalan-jalan menuju Jogja kembali dipenuhi kendaraan yang pulang hampir bersamaan. Di momen seperti ini, keselamatan bukan lagi sekadar imbauan, tetapi kebutuhan yang dirasakan langsung oleh setiap keluarga di perjalanan.
Arus balik Lebaran Ketupat 2026 diperkirakan memuncak dalam waktu berdekatan, membuat warga Jogja perlu lebih bijak mengatur waktu perjalanan agar tetap aman dan nyaman.
Lonjakan Arus Balik dan Resiko Kepadatan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memperkirakan pergerakan arus balik meningkat setelah Lebaran Ketupat pada 28 Maret 2026.
Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret, dengan konsentrasi tinggi di akhir pekan menjelang berakhirnya masa libur.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, mengingatkan bahwa pergerakan yang terkumpul dalam waktu singkat berpotensi memicu kepadatan di jalan tol, arteri, hingga simpul transportasi.
“Pergerakan masyarakat cenderung terkumpul dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya.
Titik Krusial Jalur Perjalanan
Selain jalur darat, simpul penyeberangan menjadi perhatian penting.
Lintasan seperti Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Ketapang diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan dan penumpang.
Untuk mengantisipasi antrean, disiapkan buffer zone di sejumlah titik, termasuk Gran Watudodol dan Bulusan untuk kendaraan pribadi serta bus.
Jumlah kapal juga disesuaikan dengan kondisi lapangan, dari 28 kapal dalam kondisi normal hingga 32 kapal saat sangat padat.
Peran Warga Menentukan Kelancaran
Di tengah berbagai skenario pengaturan, faktor penentu tetap ada pada perilaku pengguna jalan.
Masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan secara bersamaan, menjaga kondisi fisik, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Bagi warga Jogja yang kembali dari kampung halaman, keputusan sederhana seperti memilih waktu berangkat bisa berdampak besar pada kelancaran bersama.
Balon Udara Liar dan Resiko di Langit
Di sisi lain, tradisi Lebaran Ketupat juga membawa perhatian pada keselamatan penerbangan.
Balon udara yang diterbangkan tanpa kendali berpotensi masuk ke ruang udara dan membahayakan pesawat.
“Risiko ini nyata dan harus menjadi perhatian bersama,” tegas Ernita.
Aktivitas balon udara hanya diperbolehkan jika memenuhi ketentuan keselamatan, seperti diterbangkan secara tertambat dan berada dalam pengawasan otoritas terkait.
Jogja, Mobilitas, dan Kesadaran Bersama
Bagi Jogja, arus balik bukan sekadar perpindahan orang, tetapi juga ujian kedisiplinan kolektif.
Di jalan raya maupun di langit, keselamatan menjadi nilai yang dijaga bersama, antara kebijakan, kesiapan petugas, dan kesadaran warga.
Momentum ini mengingatkan bahwa perjalanan yang aman bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi hasil dari keputusan kecil yang diambil setiap individu.(Oi)
Sumber: Dephub














