SLEMAN, voicejogja.com – Personel Polsek Mlati Polresta Sleman bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kecelakaan air yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di wilayah Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, pada Senin (19/01/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga sekitar pukul 00.20 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Mlati yang dipimpin oleh Pawas AKP Agus Santoso, segera mendatangi lokasi kejadian di Jl. Selokan Mataram, Dusun Kutu Asem, RT 04 RW 17, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati warga telah berkerumun di sekitar TKP. Berdasarkan keterangan warga, korban telah lebih dahulu dibawa oleh orang tuanya ke RSA UGM menggunakan kendaraan pribadi.
Korban diketahui berinisial MIFR (5), seorang anak laki-laki warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Berdasarkan keterangan pihak RSA UGM, korban telah dinyatakan meninggal dunia lebih dari 10 menit sebelum dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi, sekitar pukul 23.50 WIB para saksi yang sedang melaksanakan ronda malam mendapat informasi dari seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya, yang menyampaikan adanya benda menyerupai anak hanyut terbawa arus sungai. Para saksi kemudian melakukan pengecekan dan mendapati seorang anak dalam kondisi tertelungkup di aliran sungai. Selanjutnya korban dievakuasi secara manual oleh warga dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mlati.

Sementara itu, berdasarkan keterangan orang tua korban, sekitar pukul 20.00 WIB korban masih terlihat tidur bersama ibunya. Ayah korban kemudian keluar rumah untuk mengikuti kegiatan ronda malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, ayah korban kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka serta korban sudah tidak berada di tempat tidurnya. Orang tua korban sempat melakukan pencarian hingga akhirnya mendapat informasi bahwa korban ditemukan di aliran sungai.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Mlati telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi Tim Inafis Polresta Sleman, mendata saksi-saksi dan identitas korban, melakukan pengecekan ke RSA UGM, membuat laporan, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Mlati guna dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab meninggalnya korban. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan yang berpotensi menimbulkan bahaya, seperti sungai dan saluran air, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa. (Jhon/Mbah M)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red














